Personel Polsek Kapuas Timur ‘Blusukan’ Cek Harga dan Stok Minyak Goreng

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Kapuas- mengantipasi adanya ulah oknum pedagang yang menimbun minyak goreng jajaran Polri di daerah Kapuas ‘blusukan’ ke pasar dan toko. Seperti yang dilakukan anggota Polsek Kapuas Timur, Rabu (23/3/2022), dengan melakukan pemeriksaan di sejumlah pedagang di wilayah itu.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, S.I.K. melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, S.H., M.M. mengungkapkan kegiatan anggotanya di lapangan ini sebagai upaya menjaga stabilitas harga maupun stok pasokan agar tidak terjadi kelangkaan.

Bacaan Lainnya

“Kenyataan di daerah khususnya wilayah Polsek Kapuas Timur komuditas minyak goreng tidak langka, harganya pun terjangkau masyarakat karena pedagang menjual sesuai harga eceran tertinggi atau HET yang ditetapkan pemerintah,” ujar Kapolsek.

Dalam setiap pengecekan ke toko/warung dan pedagang pasar, Polsek Kapuas Timur ‘wanti-wanti’ minta agar tidak ada yang menimbun barang (minyak) untuk mengeruk keuntungan pribadi.

Pesan Kapolres kepada jajarannya mereka yang terlibat dalam penimbunan minyak harus ditindak tegas,” imbuh Kapolsek Kapuas Timur Polres Kapuas.

Selain melakukan pantauan minyak goreng personel Polsek Kapuas Timur juga menyampaikan mencegah penyebaran Covid 19 dengan menerapkan Prokes kepada pengunjung pasar, toko maupun warung. Karena masih marak kasus omicron petugas menyampaikan himbauan untuk selalu menaati 5M guna memutus penyebaran virus Covid.(AF22).

Pos terkait