Tribratanews.kalteng.polri.go.id. – Polres Kapuas-Kecelakaan maut terjadi di Kabupaten Kapuas, Kalteng. Tepatnya di Jalan Trans Kalimantan KM 8 di depan Puskesmas Anjir Serapat, Kecamatan Kapuas Timur pada Minggu siang, 20 Maret 2022.
Informasi diterima, kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Honda Scoopy plat nomor DA 6147 BBC yang dikendarai pasangan suami istri (pasutri) beserta dua orang anak, dengan sebuah truk mitsubishi Fuso DA 8974 JE yang dikemudikan YTB (35) warga Murung Raya, Kalteng.
Akibat kejadian nahas ini, pasutri atau pengendara sepeda motor berinisial MA (29) dan KK (30) warga Kecamatan Martapura Barat, Kalsel meninggal dunia di lokasi kejadian, dan dua orang anak mengalami luka-luka.
Kecelakaan itu diketahui bermula ketika sepeda motor yang dikendarai MA melaju dari arah Kapuas menuju ke Banjarmasin.
Setibanya di lokasi kejadian truk fuso yang dikemudikan YTB datang dari arah yang sama, dan tiba-tiba menabrak sepeda motor korban dari belakang, hingga kecelakaan yang merenggut dua korban jiwa tidak terhindarkan.
Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, S.I.K. melalui Kapolsek Kapuas Timur, Iptu Eko Sutrisno, S.H., M.M. membenarkan adanya kejadian tersebut, menyebabkan dua orang meninggal dunia dan dua luka-luka.
“Tadi siang kejadiannya, anggota sudah mendatangi TKP dan membantu evakuasi. Untuk sopir truk fuso juga sudah diamankan,” kata Iptu Eko Sutrisno, S.H., M.M. kepada wartawan.
Selanjutnya, kejadian kecelakaan tersebut sudah ditangani Satlantas Polres Kapuas untuk penyelidikan lebih lanjut.katanya (AF22).