BARITORAYAPOST.COM (Polres Barsel) –Personel Polsek Karau Kuala, jajaran Polres Barsel, Polda Kalteng, Aiptu Eko Yudianto Bersama Brigpol Abimanyu saat mengajak masyarakat bersama mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kel. Bangkuang, Buntok, Prov. Kalteng, Minggu (28/2/2021) pagi.
Personel Polsek Karau Kuala Gencar Sampaikan Larangan Karhutla
Spanduk yang berisikan pesan jangan membakar hutan dan lahan beserta sanksi pidananya tersebut diharapkan dapat menjadi media agar sosialisasi lebih mudah diterima oleh masyarakat.
Kapolsek Karau Kuala Ipda Bambang Priyanto, S.H., melalui Aiptu Eko Yudianto mengungkapkan, Karau Kuala merupakan salah satu Kecamatan yang memiliki lahan gambut cukup luas dan berpotensi terjadi Karhutla khususnya Kelurahan Bangkuang, Buntok, Prov. Kalteng.
“Kami bersama TNI, Manggala Agni dan Masyarakat Pemburu Api (MPA) telah membentuk Satgas Pencegahan Karhutla demi mewujudkan program desa pantang mundur dan bebas dari kabut asap,” tandasnya. (bow)