Personel Polsek Maliku Bersama Anggota TNI Laksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Di Pasar Mingguan

Baritorayapost.com (Polres Pulang Pisau) – Personel Polsek Maliku Polres Pulang Pisau Bersama anggota TNI melakukan operasi yustisi terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Corona atau COVID-19 di pasar mingguan desa Maliku Baru. Minggu (27/12/2020/) pagi. 

Polsek Maliku dan TNI melakukan operasi yustisi di pasar mingguan desa Maliku Baru kecamatan Maliku dengan sasaran pengunjung pasar dan para pedagang yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
Kapolres Pulpis AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H. menyampaikan dengan kegiatan ini personil Polsek Maliku dan Anggota TNI menyampaikan Maklumat Kapolri tentang Patuhi Protokol kesehatan dan kita berharap juga masyarakat tahu bahwa Perbup Pulang Pisau No : 20 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19 telah di sah kan.
Kegiatan tersebut merupakan sosialisasi Maklumat Kapolri dan Perbup baik sasaran maupun sanksi yang di atur. 

“Kami berharap masyarakat paham dan mematuhi aturan protokol kesehatan dalam Maklumat Kapolri dan Perbup tersebut” tambah nya lagi. (Dtn).

Pos terkait