Personel Polsek Maliku melaksanakan Maskerisasi dan Imbauan

Polres Pulang Pisau- Menurunnya terkonfirmasi covid-19 di kecamatan Maliku, Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalimantan Tengah tetap semangat Melaksanakan Maskerisasi dan Imbauan Prokes, Jumat 15/10/2021

Kali ini pemilik toko aquarium di Jl. Lintas Palangkaraya-bahaur Desa Gandang Kec. maliku menjadi Sasaran Maskerisasi dan Imbauan Prokes, kegiatan ini di laksanakan secara Mobile, Maskerisasi dan Imbauan Prokes ini di laksanakan menindak lanjuti Imendagri No.48 Tahun 2021 tentang PPKM level 3, dan level 2 serta mengoptimalkan posko Penanganan covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian dan penyebaran covid-19, Kegiatan ini setiap hari di laksanakan untuk menekan angka penyebaran covid-19, Salah satu caranya adalah menghimbau dan meningkatkan kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan ” ucap Pak lukman

Bacaan Lainnya

Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H. menyampaikan Salah satu fokus utama dalam kegiatan ini adalah dengan melakukan Himbauan protokol kesehatan kepada warga dan pelaku usaha salah satunya dengan menggunakan masker, jauh dekat wajib menggunakan masker “tambahnya”

” Kami berharap dengan adanya Maskerisasi dan Imbauan Prokes secara rutin dapat menekan angka penyebaran covid-19, semakin meningkatnya kesadaran dan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan akan dapat memutus mata rantai covid-19″ tutup Ipda Laaser

Pos terkait