Personel Polsek Maliku Sambangi warga dan Kembali Sampaikan Imbauan Cegah covid-19

BARITORAYAPOST.COM (Polres Pulang Pisau) – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan sambang sekaligus Imbauan pencegahan covid-19 di Desa Maliku Baru Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau, Senin (21/12/2020) malam

“Kegiatan Patroli dan sambang warga ini di Pimpin Oleh Kanit SPK 1 Bripka Vivri Wijaya, selain Melaksanakan Patroli kami juga langsung menyambangi warga untuk menyampaikan Imbauan pencegahan covid-19, adapun yang kami sampaikan yaitu Perbup No.20 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019,” ucap Vivri.
“Terkait prokes (protokol kesehatan) selalu kami sampaikan kepada warga, kami ingatkan sampai warga benar-benar paham, jangan sampai jumlah terkonfirmasi covid-19 bertambah di Kec. Maliku, Kami juga memberikan edukasi dan teguran lisan kepada warga yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah, ” tambah Pak Vivri
Kapolres Pulang Pisau AKBP.  Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, Menyampaikan Kegiatan Patroli dan sambang untuk menyampaikan imbauan pencegahan covid-19 Kami tingkatkan, hal ini dimaksudkan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 dan menekan jumlah konfirmasi positif covid-19 di Kecamatan Maliku.

“Kami berharap dengan dilaksanakan kegiatan ini, warga semakin paham dengan bahaya dari covid-19, dan selalu mematuhi protokol kesehatan apabila keluar rumah, Mari kita bersama-sama berdoa Mudah-mudahan Covid-19 cepat berakhir,” tutup Ipda Laaser. (Dtn).

Pos terkait