
Serah terima tugas jaga wajib dilaksanakan anggota Piket, disamping untuk mengecek keberadaaan anggota, juga untuk meningkatkan disiplin dan tata tertib anggota dalam melaksanakan tugas serta mengoptimalkan tugas pengamanan Mako, sekaligus pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Plh. Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun, S.H, mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Polsek Kahayan Kuala yaitu melaksanakan Serah terima tugas penjagaan anggota jaga SPKT dan piket fungsi rutin dilaksanakan setiap harinya sesuai dengan SOP yang sudah berlaku, sekaligus mengecek barang – barang inventaris piket.
“Pastikan penjagaan sekitar mako dilakukan secara optimal guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan juga meningkatkan disiplin dalam pelaksanaan tugas baik patroli dan pelayanan kegiatan lain yang ada di masyarakat, dengan berpatroli memantau situasi wilayah sebagai wujud pelayanan harkamtibmas kepada masyarakat untuk menciptakan situasi aman dan kondusi,” ujar Ipda Ibnu. (Dtn).