Personel Polsek Rakumpit Giatkan Sosialisasi Prokes Kepada Warga

Polresta Palangka Raya – Anggota Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dengan menggiatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) Kepada Masyarakat.

Hal tersebut juga dilaksanakan oleh Bripka Asari Firman sembari membawa papan portabel berisi imbauan Prokes dan 5M dan menyambangi warga di Jalan Tumbang Talaken Km. 76 Kelurahan Petuk Barunai Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya, Sabtu (11/09/2021) pagi.

Bacaan Lainnya

Firman mengungkapkan, selain untuk mensosialisasikan Prokes kehadirannya di lokasi tersebut juga bertujuan untuk menjalin silaturrahmi dengan warga sekaligus mewujudkan rasa aman dan nyaman dengan kehadiran anggota Polri ditengah-tengah masyarakat.

Firman menambahkan, penerapan prokes dalam aktivitas sehari-hari merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam upaya mencegah dan menekan angka penyebaran virus corona salahsatunya dengan rutin mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas.

“Mari kita jadikan 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi (5M) sebagai kebiasaan baru yang kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya. (bib)

Pos terkait