Personel Polsek Rakumpit Terus Giatkan Sosialisasi Perpres Saber Pungli Kepada Warga

Polresta Palangka Raya – Kepolisian Sektor Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus menggiatkan sosialisasi program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat di wilayahnya.

Sosialisasi tersebut dilakukan oleh Kanit Provos Polsek Rakumpit Aitu Puryanto sembari berpatroli di wilayah Tumbang Talaken Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya, Rabu (23/09/2021) sore.

Bacaan Lainnya

Puryanto juga mengajak warga untuk menolak segala bentuk Pungli karena hal tersebut merupakan perbuatan melanggar hukum dan dapat dikenakan pidana sebagaimana tertuang dalam Perpres RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli dan Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Mari kita dukung program ini demi mewujudkan sistem birokrasi serta pelayanan publik di Kota Palangka Raya yang bersih, jujur dan transparan, dengan cara melaporkan apabila menjadi korban serta tidak menjadi pelaku pungli,” tandasnya. (bib)

Pos terkait