Polres Pulang Pisau – Personel Polsek sebangau kuala, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di Desa sebangau Permai Kecamatan sebangau kuala Kabupaten Pulang Pisau, sabtu (11/9/2021) pagi.
Sosialisasi yang disampaikan oleh personel Polsek sebangau kuala tersebut adalah tentang program 5 M guna menekan penyebaran Virus Covid-19 yang semakin mengalami penambahan di Kabupaten Pulang Pisau.
Personel menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 dilingkungan pemukiman masyarakat di Desa sebangau Permai.
Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui kapolsek sebangau kuala ipda Andreas Arnoldus,s.h. mengatakan, pihaknya selalu mensosialisasikan Program 5 M (menjaga jarak, mencuci tangan, Memakai masker, menghindari kerumunan serta membatasi mobilitas) kepada masyarakat di Desa sebangau Permai untuk mencegah penyebaran covid -19.
“Dengan kegiatan sosialisasi ini diharapkan masyarakat khususnya di Desa sebangau Permai dapat terhindar dari penyebaran Covid-19,” Tutup kapolsek sebangau kuala.