Polres Pulang Pisau – Personel Polsek sebangau kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan sosialisasi Prokes dan penerapan 5M kepada masyarakat Kecamatan sebangau kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (10/9/2021) malam.
Sosialisasi yang disampaikan oleh personel polsek sebangau kuala tersebut adalah tentang program 5 M guna menekan penyebaran Virus Covid-19 yang semakin mengalami penambahan di Kabupaten Pulang Pisau.
Personel menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 dilingkungan pemukiman masyarakat di desa sebangau Permai pada saat melakukan patroli.
Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek sebangau kuala ipda Andreas Arnoldus, s. H. mengatakan, pihaknya selalu mensosialisasikan Program 5 M (menjaga jarak, mencuci tangan dan Memakai masker, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas) kepada masyarakat dibantaran Desa sebangau Permai untuk mencegah penyebaran covid -19.
“Dengan kegiatan sosialisasi ini diharapkan masyarakat khususnya di desa sebangau Permai dapat terhindar dan terlindungi dari penyebaran Covid-19,” Tutup kapolsek.