Personil gabungan Polres Lamandau dan Satpol PP laksanakan Ops Yustisi

BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Bersinergi dalam memerangi penyebaran covid 19 Personil polres Lamandau , polda Kalateng dan Sat Pol PP Kab. Lamandau melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, Rabu, (27/1/2021). 
Tim berjumlah 23 personil terdiri dari Personil UKL II 7 orang, personil patmor rusa 6 orang dan personil sat pol pp 10 orang, sebelum berangkat melaksanakan kegiatan terlebih dahulu melaksanakan apel konsolidasi di depan Polres Lamandau, sasaran ops yustisi kali ini adalah jalan trans Kalimantan Desa Kujan, apms Talenta dan simpang jalan melati.
Dalam kegiatan Ops Yustisi tersebut menemukan 4 orang warga masyarakat yang tidak menggunakan masker, terhadap pelanggar protokol Kesehatan tersebut di berikan masker selanjutnya di jatuhi sanksi kerja sosial menyapu jalan dan memungut sampah di simpang jalan Melati.
Ka UKL II Polres Lamandau AKP Rusni menuturkan selain Ops Yustisi UKL II juga melaksanakan sosialisasi kepada para pedagang dan pembeli agar selalu mematuhi protocol Kesehatan, karena penyebaran virus Covid 19 masih terus berlangsung, himbauan di lakukan dengan lisan agar masyarakat selau ingat kewajiban mematuhi protokol Kesehatan. 
Intensitas Ops Yustisi akan semakin di tingkatkan jika sesuai data pelanggar semakin meningkat, hal ini di lakukan karena belum adanya kesadaran masyarakat terhadap protokol Kesehatan, tambahnya.
“Harapannya kegiatan yang dilaksanakan hari ini dapat bermanfaat dan dapat mencegah penyebaran virus Covid 19 di Lamandau,” tutup AKP Rusni. (MP)

Pos terkait