Personil Polsek Aruta Terus Sosialisasikan Larangan Melakukan Karhutla

Polres Kotawaringin Barat – Polsek Arut Utara, terus Sosialisasikan larangan Karhutla guna memberikan pemahaman kepada warga bahwa tindakan karhutla di larang dan tidak di benarkan serta mencemari lingkungan. Kel. Pangkut, Kec. Arut Utara, Kab. Kobar, Prop. Kalteng. Sabtu (23/10/2021) Pagi.

Kapolsek Aruta IPDA AGUNG SUGIARTO, SH saat di konfirmasi mengatakan “Karhutla sudah menjadi bencana tahunan dan efek sampingnya sangat merugikan dan membahayakan kita semua”.

Bacaan Lainnya

“Oleh sebab itu Polsek Aruta terus melakukan imbauan dan sosialisasi kepada warga masyarakat. Jangan sampai udara kita tercemar akibat dari pembakaran hutan dan lahan”. Ungkap AGUNG. (mda)

Pos terkait