BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Dalam upaya mencegah terjadinya pungutan liar atau pungli di wilayah Kecamatan Delang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab Personil Polsek Delang, Polres Lamandau Polda Kalteng, laksanakan sosisalisasi saber pungli ke aparatur pemerintah Desa, Selasa (2/3/2021).
Aipda Jimmy Purba bersama dengan Brigpol Sampurna Titus melakukan sosialisasi saber pungli kepada aparatur Desa Lopus, dalam kesempatan tersebut disampaikan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar tetap mempedomani SOP dan aturan yang berlaku serta menghindari praktek Pungli, karena perbuatan pungli adalah perbuatan pidana dan dapat di proses hukum.
Kapolsek Delang Iptu Edy Jaka P. S.E. menyampaikan, kegiatan ini adalah bentuk komitmen Polri dalam memberantas budaya Pungli, sehingga tercipta pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan Nepotisme.
Untuk menjaga wilayah Kecamatan Delang tetap kondusif salah satunya adalah menjaga wilayah agar tetap bersih dari praktek pungli, upaya ini dapat diwujudkan dengan cara Polri melaksanakan sosisialisasi dan pengawasan secara rutin kepada aparatur pemerintah penyelenggara pelayanan.
“Di minta kepada aparatur pemerintah Desa agar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat benar benar sesuai aturan yang berlaku dan menghindari praktek Pungli,” tegas Kapolsek. (MP)