
Kotim (23/05/2021) – Personil Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Operasi Yustisi kepada Warga yang melintas di jalan Bapinang Pagatan Desa Penyaguan, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim, Propinsi Kalteng
Dalam rangka menimalisir penyebaran Covid 19 terhadap Warga Desa Penyaguan Personil Polsek memberikan Himbauan kepada Warga agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid 19
Dalam kesempatan tersebut juga Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Hanaut memberi himbauan kepada Warga agar selalu mematuhi Protokol kesehatan dengan mematuhi 3 M menjaga jarak pada saat berkumpul dengan Orang, gunakan selalu Masker serta cuci Tangan dengan air yang mengalir yang tersedia di pintu masuk
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.k, M.SI melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari, S.H menjelaskan kegiatan Operasi Yustisi selalu dilaksanakan mengingat Pandemi Covid 19 masih ada dan untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 di Wilkum Polsek Pulau Hanaut ,ujarnya. (Hanaut 01)