
Polda Kalteng, Polres Kotim (19/05/2021) – Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, melaksanakan Operasi Yustisi terhadap ASN Kecamatan Pulau Hanaut didepan Pintu Masuk dan keluar Kantor Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Dalam rangka menimalisir penyebaran Covid 19 terhadap ASN dilingkungan Pemerintah Kecamatan Pulau Hanaut Personil Polsek Pulau Hanaut melaksanakan Operasi Yustisi kepada ASN yang akan pulang dari tugas dikantor Kecamatan Pulau Hanaut sambil melaksanakan Patroli rutin guna mencegah terjadinya kejahatan dilingkungan kantor kecamatan Pulau Hanaut
Dalam kesempatan tersebut juga Bhabinkamtibmas memberi himbauan kepada Himbauan kepada ASN agar selalu mematuhi Protokol kesehatan dan sebagai contoh kepada Masyarakat agar masyarakat dapat mengikuti nya dan tidak melanggar Protokol kesehatan
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.SI melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan Operasi Yustisi selalu dilaksanakan mengingat Pandemi Covid 19 masih dan untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 di Wilkum Polsek Pulau Hanaut serta untuk mencegah terjadinya kejahatan dilingkungan kantor Kecamatan Pulau Hanaut, ujarnya. (Hanaut 01)