
Polda Kalteng, Polres Kotim – Kanit Provost Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Operasi Yustisi kepada Warga Desa Bapinang Hulu yang melintas di Posko PPKM Desa Bapinang Hulu Kecamatan Pulau Hanaut Kabupaten Kotim Propinsi Kalteng. (28/05/2021)
Dalam rangka menimalisir penyebaran Covid 19 di wilayah Hukum Polsek Pulau Hanaut Kanit Provost memberikan Himbauan kepada Warga yang sedang melintas di Posko PPKM Desa Bapinang Hulu Kecamatan Pulau Hanaut Kabupaten Kotim Propinsi Kalteng agar mematuhi Protokol kesehatan
Dalam kesempatan tersebut juga Kanit Provost Pulau Hanaut memberi himbauan kepada Warga agar selalu mematuhi Protokol kesehatan dengan mematuhi 3 M menjaga jarak pada saat terjadinya Transaksi jual beli dan sering mencuci tangan dengan Air mengalir serta gunakan Masker
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.k, M.SI melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan Operasi Yustisi selalu dilaksanakan mengingat Pandemi Covid 19 masih ada dan untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 di Wilkum Polsek Pulau Hanaut, ujarnya. (Hanaut 01)