Personil Polsek Hanaut melaksanakan Operasi Yustisi terhadap Pedagang


Polres Kotim  (08/06/2021) – Kanit Provost Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Operasi Yustisi kepada Pedagang keliling yang masuk Wilayah  Kecamatan Pulau Hanaut  Kabupaten Kotim Propinsi Kalteng
Dalam rangka menimalisir penyebaran Covid 19 di wilayah Hukum Polsek Pulau Hanaut Kanit Provost   memberikan  Himbauan  kepada Pedagang keliling yang masuk berjualan di Wilayah Kecamatan Pulau Hanaut  agar mematuhi Protokol Kesehatan
Dalam kesempatan  tersebut juga  Kanit Provost Pulau Hanaut memberi himbauan kepada Pedagang agar selalu mematuhi Protokol kesehatan dengan mematuhi 3 M menjaga jarak pada saat terjadinya Transaksi jual beli dan sering mencuci tangan dengan Air mengalir serta gunakan Masker
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.k, M.SI melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan  kegiatan Operasi Yustisi selalu dilaksanakan mengingat Pandemi Covid 19 masih ada  dan untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 di Wilkum Polsek Pulau Hanaut ,ujarnya. ( Hanaut 01)

Pos terkait