
Polres Kotim (08/06/2021) – Kanit Provost Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Operasi Yustisi kepada Pedagang keliling yang masuk Wilayah Kecamatan Pulau Hanaut Kabupaten Kotim Propinsi Kalteng
Dalam rangka menimalisir penyebaran Covid 19 di wilayah Hukum Polsek Pulau Hanaut Kanit Provost memberikan Himbauan kepada Pedagang keliling yang masuk berjualan di Wilayah Kecamatan Pulau Hanaut agar mematuhi Protokol Kesehatan
Dalam kesempatan tersebut juga Kanit Provost Pulau Hanaut memberi himbauan kepada Pedagang agar selalu mematuhi Protokol kesehatan dengan mematuhi 3 M menjaga jarak pada saat terjadinya Transaksi jual beli dan sering mencuci tangan dengan Air mengalir serta gunakan Masker
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.k, M.SI melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan Operasi Yustisi selalu dilaksanakan mengingat Pandemi Covid 19 masih ada dan untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 di Wilkum Polsek Pulau Hanaut ,ujarnya. ( Hanaut 01)