
Polres Kotim (09/06/2021) – Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, melaksanakan Operasi Yustisi kepada Warga yang melewati Depan Polsek Pulau Hanaut Jalan Bapinang Pagatan Desa Bapinang Hulu, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Dalam rangka menimalisir penyebaran Covid 19 di wilayah Hukum Polsek Pulau Hanaut Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kepada Warga yang melewati depan Kantor Polsek Pulau Hanaut agar mematuhi Protokol Kesehatan
Dalam kesempatan tersebut juga Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Hanaut memberi himbauan kepada Warga agar selalu mematuhi Protokol kesehatan dengan mematuhi 3 M menjaga jarak pada saat terjadinya Transaksi jual beli dan sering mencuci tangan dengan Air mengalir serta gunakan Masker
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari, SH menjelaskan kegiatan Operasi Yustisi selalu dilaksanakan mengingat Pandemi Covid 19 masih ada dan untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 di Wilkum Polsek Pulau Hanaut, ujarnya. (Hanaut 01)