Polres Pulang Pisau- Personil Polsek Kahayan Hilir, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Sampaikan himbauan terhadap warga agar mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (17/09/2021). Pagi
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono., S.I.K melalui Kapolsek kahayan Hilir IPDA Abi Wahyu Prasetyo S.Tr.K. menyampaikan patuhilah himbauan pemerintah untuk kebaikan bersama dalam memutus rantai penyebaran virus covid19
Personil Polsek Kahayan Hilir Juga menghimbau untuk selalu waspada serta menegur secara humanis masyarakat yang melanggar dan tidak menerapkan protokol kesehatan.
“Kegiatan yang Di sampaikan Kepada warga adalah sebagai langkah antisifasi penyebaran virus covid 19 Di wilayah kahayan hilir.”tutup Kapolsek.