Personil Polsek Kahayan Hilir Polres Pulang Pisau Rutin Sampaikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah

Polres Pulang Pisau – Sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, personel Polsek Kahayan Hilir Polres Pulang Pisau melalui Bhabinkamtibmas memberikan sosialisasi larangan karhutla kepada Warga Di Tiap-tiap Desa Se Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu(11/09/2021) pagi.

Bhabinkamtibmas juga menyampaikan kepada warga Yang bekerja Sebagai Petani Agar Tidak membuka lahan Dengan Cara membakar Serta menyampaikan tentang sanksi Bagi Pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Bacaan Lainnya

Kapolres Pulpis AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. melalui Kapolsek kahayan hilir IPDA Abi Wahyu Prasetyo S.Tr.K. menyampaikan kegiatan ini dilakukan untuk menghadapi musim kemarau yang akan datang dengan fokus utama dari kegiatan ini untuk menumbuhkan kesadaran dari masyarakat supaya tidak membakar hutan dan lahan di saat musim kemarau nanti apapun alasannya.

“Mari kita jaga lingkungan kita dengan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dengan alasan apapun, apabila kami temukan ada yang melakukan pembakaran hutan maupun lahan maka sesuai Maklumat Kapolda Kalteng akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolsek.

Pos terkait