Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan kuala Polres Pulang Pisau Polda Kalteng, menyampaikan kepada warga agar tidak membakar lahan. Termasuk ketika saat hendak bercocok tanam di Kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (23/09/2021).
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun, S.H.menyampaikan bahwa Sosialisasi mengenai karhutla ini terus kami lakukan dengan mengedepankan anggota bhabinkamtibmas untuk memberitahukan mengenai larangan karhutla kepada warga
kami berharap warga paham agar tidak mengolah lahan dengan cara membakar, Pembakaran hutan dan lahan sangat berbahaya mengingat adanya dampak kesehatan. Seperti menimbulkan asap yang akan mengganggu kesehatan
Kami berharap kepada warga agar bisa bekerjasama untuk menjaga lingkungan dari kebakaran hutan dan lahan, apabila ada yang melihat kebakaran agar melaporkan ke pihak kepolisian