Polres Pulang Pisau- Personil Polsek Kahayan kuala Polres Pulang Pisau Polda Kalteng, memberikan himbauan Pencegahan Covid-19 agar selalu menerapkan 5M guna pencegahan penularan Covid-19 di kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (22/09/2021). Malam
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun, S.H. mengatakan kepada anggotanya selalu memberikan himbauan kepada warga dalam rangka pencegah penyebaran Covid-19 serta sebagai langkah Polri dalam percepatan penanganan wabah virus Corona.
Mengajak warga untuk mentaati himbauan ataupun peraturan dari pemerintah agar tetap patuhi Protokol Kesehatan yang tidak lain untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
menghimbau warga untuk dapat tetap patuhi protokol kesehatan. Dengan bersama – sama melawan covid 19 dengan menerapkan protokol kesehatan diamanapun dapat meminimalisir ataupun mencegah dan menekan penyebaran covid 19.