BARITORAYAPOST.COM (Polres Pulang Pisau) – Personil Polsek kahayan kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan kegiatan pengamanan dan pengecekan terhadap sejumlah kebutuhan pokok yang rawan dilakukan penimbunan kepada sejumlah pedagang dipasar mingguan seperti beras, gula, minyak serta kebutuhan pokok lainnya, hasilnya tidak ditemukan kebutuhan pokok yang ditimbun oleh pedagang pasar mingguan di kelurahan bahaur basantan kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (21/11/2020) pukul 09.00 WIB.
Diharapkan kepada para pengunjung pasar maupun pedagang agar selalu mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, guna mencegah terjadinya penyebaran virus corona. Selanjutnya apa bila ada yang membutuhkan Polri agar segera menghubungi Polsek Kahayan Kuala. (Dtn Regan)