Polres Pulang Pisau – Kepolisian Sektor Maliku melaksanakan kegiatan serah terima jaga piket fungsi dalam rangka cek kesiapsiagaan personil sebelum pelaksanaan tugas, Senin (11/10/2021) Pagi.
Pelaksanaan apel serah terima tugas jaga merupakan Standar Operasional Prosedur (SOP) Polri di Polsek jajaran. Peserta apel serah terima adalah petugas jaga lama dan petugas jaga baru, dalam serah terima jaga di Polsek Maliku tersebut dipimpin oleh Kanit II SPKT Polsek Maliku Aiptu Nono Sukirno.
Dalam apel serah terima selain guna mengecek keberadaan dan kesiapan anggota, juga penting untuk menyampaikan informasi serta arahan analisa dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas anggota yang selesai melaksanakan piket, serta memberikan arahan dan petunjuk untuk anggota yang akan melaksanakan tugas.
Selain itu, dalam apel ini diserahkan juga informasi tentang kejadian pidana maupun non pidana, jumlah barang inventaris dan jumlah tahanan yang menjadi tanggung jawabnya, sehingga petugas jaga baru paham dan mengerti situasi kamtibmas wilayah dan tugas pokok yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan fungsi masing masing.
Dalam kesempatan ini, Kanit II SPKT Polsek Maliku Aiptu Nono Sukirno juga memberi penekanan kepada anggota jaga mako agar memperkuat pengamanan dan penjagaan serta selalu menerapkan Prokes.
”Dengan dilaksanakan serah terima tugas penjagaan ini tentunya anggota akan selalu siap baik sarana prasarana maupun kelengkapan individu untuk dapat melaksanakan tugas secara maksimal dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terhadap masyarakat”, jelas Kanit II SPKT Polsek Maliku Aiptu Nono Sukirno.