Polres Pulang Pisau – Polsek sebangau kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalimantan Tengah dalam rangka Pendisiplinan terhadap masyarakat Polsek sebangau kuala dengan rutin laksanakan giat Ops Yustisi dan Sosialisasi Intruksi Mendagri, Rabu (15/09/2021) pagi.
Polsek sebangau kuala secara konsisten dalam rangka menciptakan situasi agar selalu aman dan kondusif dan terus menegakan prokes guna mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai penularan covid 19.
Menindaklanjuti instruksi Mendagri Nomor 41 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM level 3 di wilayah Kabupaten Pulang Pisau dengan langkah-langkah pembatasan kegiatan serta aktifitas resto, cafe dan Pasar guna percepatan penanggulangan penanganan covid 19 yang semakin masif. Polsek sebangau kuala Melakukan sosialisasi terlebih dahulu mengenai Intruksi Mendagri sebelum kita lakukan penindakan.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek sebangau kuala ipda Andreas Arnoldus, s. H. Membenarkan “Kegiatan yang dilaksanakan hari ini yang mana kegiatan seperti ini akan selalu rutin kami lakukan dan kedepan akan kami pertegas kembali mengenai instruksi mendagri bersama dengan Unsur terkait setelah kami lakukan sosialisasi”, tambah kapolsek.
Pada kegiatan ops yustisi tersebut Personil Polsek terus mengingatkan kepada Pedagang dan pengunjung untuk terus menerapkan prokes sesuai anjuran pemeritah disaat pandemi covid 19 ini tutup Ipda Andreas.