Kodim 1012/Buntok, Pasar Panas – Tim Gabungan Operasi Yustisi Kab Barito Timur, yang terdiri dari Koramil 1012-02/PP bersama Polres, Dishub dan Satpol PP Kab. Bartim, Menggelar Operasi yustisi dan Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19, Minggu (30/05/2021).
Sebelum melakukan patroli gabungan, petugas Penanganan Covid-19 Kab. Bartim melaksanakan kegiatan pengecekan bertempat di Pos Pam Penyekatan Perbatasan Kel. Taniran, Kec. Benua Lima, Kab. Barito Timur.
Serma M. Taufik Anggota Koramil 1012-02/PP selaku anggota yang turut serta melaksanakan Operasi Yustisi Penertiban Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan kepada para pengendara yang melintas di Tugu Perbatasan.
Dari Hasil Operasi Pagi ini, Petugas menjaring beberapa Orang yang tidak memakai Masker saat diluar rumah.Mereka yang terjaring Operasi Yustisi dan ketahuan tidak memakai masker di data dan diberikan sanksi sosial seperti pus up dan di berikan arahan serta diberikan masker bagi warga yang tidak memakai masker,”Jelas Serma M. Taufik .
Operasi ini menindak Lanjuti Perbup Kab. Bartim No 23 Th 2020. Operasi Yustisi Penertiban Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan ini akan terus dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kab. Bartim,”Ucap Serma M. Taufik. (Pendim1012/Btk)