Petugas gabungan hentikan dan beri tindakan warga yang melanggar prokes

Polres Barito Timur – ‘Kepolisian sektor (Polsek) Dusun Tengah, Kepolisian resor (Polres) Barito Timur (Bartim), Polda Kalteng, dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam menrapkan prokes,rabu(22/09/2021)

Dalam mendukung program pemerintah guna mencegah serta menanggulangi penyebaran dan penularan virus covid 19 yang semakin masif,polsek dusteng terus ingatkan warga yang melanggar prokes pada pagelaran ops yustisi

Bacaan Lainnya

Petugas gabungan yang terdiri dari TNI Polri dan Sat Pol Pp langsung memberhentikan dan memberikan tibdakan masyrakat yang melanggar prokes pada saat digelar ops yustisi hari ini

Kepada pelanggar selain kami berikan himbauan serta pengertian tetap kami berikan saksi sesuai perda sehingga bisa menjadi shock terapy

Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra S.H., S.I.K., M.Pict., melalui Kapolsek Dusun Tengah Inspektur polisi satu(Iptu) Nurheriyanto Hidayat,S.H,M.Si mengatakan pendisplinan terhadap masyrakat melalui ops yustisi akan terus kami tingkatkan seiring banyaknya masyrakat yang terkonfirmasi covid 19″tutur kapolsek

Kami harapakan kedepan masyrakat terus dan tingkatkan dalam menerapkan prokes ditengah pandemi covid 19 yang semakin masif”tambah kapolsek

Kami harapkan kepada seluruh masyrakat,agar kedepan hendaknya lebih disiplin lagi dalam menerapkan prokes ditengah wabah pandemi covid 19 yang semakin masif (Acae TFTT )

Pos terkait