
Polres Kotim (10/06/2021) – Piket Polsek KP. Mentaya melaksanakan Ops Yustisi Disiplin Protokol Kesehatan pada aktfitas warga masyarakat, bertempat di jalan Jend. A.Yani Sampit Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kegiatan Ops yustisi ini dilaksanakan oleh piket di pimpin langsung oleh Waka Polsek KP.Mentaya IPDA Ragil dengan sasaran masyarakat yang akan beraktivitas ke pasar Bedikari Sampit ataupun di icon jelawat, tujuannya adalah untuk mendisiplinkan masyarakat untuk patuhi Prokes dari pemerintah sehingga masyarakat sadar akan pentingnya Prokes untuk mencegah penyebaran virus Covid 19.
Selanjutnya Petugas juga Sampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat di samping Patuhi Prokes agar dalam mengendarai sepeda motor untuk tertip berlalu lintas , lengkapi surat surat kendaraan motor miliknya, kemudian ketika akan beraktivitas ke pasar agar amankan barang2 berharga miliknya jangan sampai terjadi hal hal yang tidak kita inginkan bersama
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek KP. Mentaya AKP Angga Yuli Hermanto, S.I.K mengatakan, Giat Ops Yustisi ini rutin akan di lakukan sebab masyarakat yang tertular Virus Covid 19 ini selalu bertambah dan untuk menekan penambahan tersebut dengan cara Giat Ops Yustisi sekaligus himbauan untuk Prokes dari pemerintah, banyak masyarakat sekarang ini abai dan tidak memakai masker hal ini jangan sampai terjadi masyarakat wajib pakai masker pada saat berpergian.
Tidak bosan-bosannya kita sampaikan kepada masyarakat untuk disiplin patuhi Prokes dari pemerintah dengan memakai masker, cuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir ,jauhi kerumunan serta siapkan Hansaniteser dengan cara itu tentunya masyarakat akan terhindar dari penyebaran serta penularan virus Covid 19.(Nrt-KPM)