Petugas Samsat Lamandau Lakukan Cek Fisik Kendaraan

Polres Lamandau – Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap wajib pajak kendaraan bermotor di Kab. Lamandau petugas cek fisik Brigpol Sufriadi melakukan pengecekan sekaligus penggesekan no rangka dan no mesin kendaraan bermotor. Sabtu (2/4/2022) pagi.

Betempat di ruang pelayanan cek fisik, Samsat Lamandau khususnya petugas cek fisik memberikan pelayanan dengan melakukan pengecekan dan penggesekan no rangka dan no mesin kendaraan bermotor yang akan melakukan pergantian STNK secara 5 tahun maupun pengurusan Balik Nama, Mutasi kendaraan, Mutasi Masuk maupun Mutasi Keluar serta penerbitan STNK (Surat tanda Nomor Kendaraan) Duplikat, wajib dilakukan pengecekan no rangka dan no mesin.guna mewujudkan pelayan prima kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Kasat lantas Polres Lamandau Polda Kalteng AKP R. Endro, S.E., M.I.Kom., menjelaskan bahwa saat ini kami memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan sigap melakukan pengecekan.Wajib pajak dengan cara cukup melengkapi dan membawa persyaratan berupa Kendaraan, Foto Copy STNK, BPKB dan KTP sesuai nama di BPKB selanjutnya petugas langsung mengecek kendaraan setelah itu, wajib pajak di arahkan kembali menyerahkan berkas hasil cek fisik ke loket untuk melakukan pendaftaran dan proses pembayaran di loket Bank Kalteng.

“ini merupakan langkah awal dalam memberikan pelayanan prima yang presisi kepada masyarakat bahwa pelaksanaan cek fisik merupakan persyaratan awal sebelum melakukan penerbitan STNK baru maka harus dilakukan secara cepat dan efisien” pungkasnya.(Sfr).

Pos terkait