Polres Lamandau- Kegiatan Yustisi protokol kesehatan dilakukan oleh Personel Piket Polsek Delang dengan sasaran tempat kerumunan masyarakat, masyarakat yang tidak menggunakan masker dan pusat perbelanjaan di Purwareja, Selasa (08/02/2022).
Kapolsek Delang IPTU EDY Jaka P mengatakan, tujuan dilaksanakannya Yustisi adalah untuk memantau kesadaran warga masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan dan menghimbau warga masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan serta untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Delang Kabupaten Lamandau.
Selain itu personil Polsek Delang juga memberikan teguran kepada masyarakat yang beraktifitas diluar rumah yang tidak menggunakan masker dan memberikan masker kepada masyarakat yg tidak menggunakan, tambah Kapolsek Delang.
“Dengan digencarkannya Yustisi Prokes diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan warga masyarakat khususnya di kecamatan Delang patuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitas diluar rumah sehingga dapat memutus penyebaran mata rantai COVID 19 karena pademi COVID 19 belum usai”, pungkasnya.(Edj).