PIKET POLSEK DELANG MELAKSANAKAN YUSTISI PROKES DAN MEMBAGIKAN MASKER

Polres Lamandau-Personil Polsek Delang,Polres Lamandau,Polda Kalteng melaksanakan kegiatan yustisi Prokes untuk  pendisiplinan  protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat K3lurahan Kudangan,  Jumat (04/02/2022).

Kapolsek Delang, Iptu Edy Jaka P  mengatakan, kegiatan Yustisi Prokes dilakukan personel Polsek di  pertokoan tempat berkumpulnya masyarakat yang berada di wilayah Delang.

Bacaan Lainnya

Selain memberikan tegoran dan himbauan protokol kesehatan (Prokes), personel juga membagi-bagikan masker kepada warga yang tidak memakai maker.

“Kegiatan Yustisi Prokes dilakukan sebagai upaya mendisiplinkan pelaku usaha dan warga untuk menerapkan Protokol kesehatan dan tidak abai karena pandemi masih belum berakhir,” kata Kapolsek.

Anggota akan terus melakukan sosialisasi terhadap masyarakat, sehingga bisa disiplin menerapkan prokes setiap menjalankan aktivitas guna memutus penyebaran Covid-19.

“Kami berharap masyarakat memahami pentingnya prokes dan selalu patuhi PROKES untuk memutus rantai penyebaran covid 19,” pungkasnya.(Edj).

Pos terkait