Piket Propam Polresta Palangka Raya Awasi Pelayanan Publik kepada Masyarakat

Polresta Palangka Raya – Propam Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melakukan pengawasan pada pelayanan publik kepada masyarakat yang ada di kesatuannya.

Pengawasan itu dilakukan oleh Kasi Propam, Ipda Agus Setiyawan, S.H. bersama para personelnya di pelayanan publik Polresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (29/9/2021) pagi.

Bacaan Lainnya

Kasi Propam pun menjelaskan, pengawasan dilakukan guna mewujudkan lingkungan pelayanan publik Polresta Palangka Raya yang terbebas dari pungutan liar (pungli) serta menuju Zona Integritas (ZI) serta Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Pengawasan dilakukan pada beberapa pelayanan publik yang ada di Polresta Palangka Raya, seperti ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), SIM dan SKCK,” tutur Ipda Agus.

Polresta Palangka Raya memang telah berkomitmen untuk menciptakan wilayah yang bersih dari pungli serta menuju predikat ZI serta WBK dan WBBM tersebut, guna meningkatkan kualitas maupun kuantitas pelayanannya kepada bangsa, negara dan masyarakat.

Selain pungli, Agus bersama personelnya juga mengawasi penerapan protokol kesehatan (prokes) di area markas komandonya, yang wajib untuk dipatuhi serta diterapkan oleh masyarakat hingga para personel.

“Bagi setiap orang yang memasuki maupun berada di area Mapolresta Palangka Raya wajib untuk menerapkan disiplin prokes, salah satunya yakni menggunakan masker agar terhindar dari resiko penularan Covid-19,” ungkapnya.

Pengawasan akan beberapa hal tersebut pun secara rutin dilakukan oleh Propam setiap harinya, demi mewujudkan transformasi Polri yang Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan (Presisi), sesuai dengan konsep yang digagas oleh Kapolri. (pm)

Pos terkait