Piket Siaga Maliku Sampaikan Sosialisasi Inmendagri Nomor 48 Tahun 2021 di Wilkum Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Piket Siaga Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Inmendagri nomor 48 tahun 2021 di wilayah hukum Polsek Maliku, Minggu (10/10/2021) Malam.

Sosialisasi Inmendagri nomor 48 tahun 2021 disampaikan oleh Personel Polsek Maliku saat melaksanakan kegiatan maskerisasi warga masyarakat dalam rangka menumbuhkan kesadaran warga masyarakat untuk mematuhi prokes saat diberlakukannya Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (Ppkm)

Bacaan Lainnya

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, untuk menjaga kesehatan serta mencegah penularan virus Covid-19, mematuhi protokol kesehatan sangat efektif apabila diterapkan dengan baik dan benar, kami selalu mengingatkan serta menghimbau warga masyarakat agar berdisiplin dalam mematuhi serta menerapkan prokes selama pandemi Covid-19

“Kami juga terus berkoordinasi dengan Pemerintahan Desa agar mengoptimalkan posko penanganan Coronavirus Disiase 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Coronavirus Disiase 2019,” tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.

Pos terkait