Polres Pulang Pisau – Personel Piket Siaga Polsek sebangau kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Inmendagri nomor 48 tahun 2021 di wilayah hukum Polsek sebangau kuala, Senin (11/10/2021) siang.
Sosialisasi Inmendagri nomor 48 tahun 2021 disampaikan oleh Personel Polsek sebangau kuala saat melaksanakan kegiatan maskerisasi warga masyarakat dalam rangka menumbuhkan kesadaran warga masyarakat untuk mematuhi prokes saat diberlakukannya Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (Ppkm)
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek sebangau kuala Ipda Andreas Arnoldus, S.H., menyampaikan, untuk menjaga kesehatan serta mencegah penularan virus Covid-19, mematuhi protokol kesehatan sangat efektif apabila diterapkan dengan baik dan benar, kami selalu mengingatkan serta menghimbau warga masyarakat agar berdisiplin dalam mematuhi serta menerapkan prokes selama pandemi Covid-19
“Kami juga terus berkoordinasi dengan Pemerintahan Desa agar mengoptimalkan posko penanganan Coronavirus Disiase 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Coronavirus Disiase 2019,” tutup Kapolsek.