Polresta Palangka Raya – Upaya mitigasi Pandemi Covid-19 terus diupayakan oleh Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bersama polsek jajarannya dengan mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan (prokes).
Seperti halnya yang dilakukan oleh SPKT Polsek Bukit Batu, Aiptu Fitriansyah bersama rekannya saat berpatroli di kawasan Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (24/9/2021) siang.
Di sana, Fitriansyah bersama rekannya pun mensosialisasikan pendisiplinan penerapan prokes kepada masyarakat di sana, serta mengingatkan akan resiko penularan Wabah Covid-19 sangat berbahaya dan mudah menjangkit.
“Selalu ingat untuk menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas (5M) saat berada di luar rumah maupun beraktivitas sehari-hari,” imbau Fitriansyah kepada masyarakat.
Selain itu, dirinya juga membagikan masker kepada masyarakat yang kedapatan masih belum menggunakan, sebagai bentuk kepedulian dan edukasi akan betapa pentingnya mematuhi prokes yang berlaku. (pm)