BARITORAYAPOST.COM (Polres Barito Timur) – Kepolisian resor barito timur (Polres Bartim), Kepolisian Sektor Dusun Tengah (Polsek Dusteng), Polda Kalteng,telah terjadi peristiwa kebakaran bangunan sarang walet di waktitir kelurahan ampah kota, kec dusun tengah, Kab bartim, Prop Kalteng
Piket SPKT Polsek dusun tengah lakukan olah TKP kebakaran

Berdasarkan laporangan dari masyrakat piket spkt polsek dusun tengah menuju ke tkp kebakaran yang berada di rt 41 wakatitir kelurahan ampah kota kecamatan dusun tengah
Menurut keterangan saksi yang enggan disebut namanya menuturkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari kamis tanggal 22 april pukul 05.00 Wib sehingga mengakibatkan bangunan gedung walet semi permanen tersebut ludes di lalap api
Menurut saksi awal mula asal api berawal dari pondok yang berada tepat disamping bangunan gedung walet milik korban yangmana pondok tersebut terbuat dari kayu sehingga dengan mudah terbakar dan menjalar ke gedung milik korban
Pada saat terjadi peristiwa kebakaran tersebut korban sedang tidak berada ditempat mengingat korban tinggal dan menetap di komplek smp rt 24 rw 08 kelurahan ampah kota kecamatan dusun tengah yang jaraknya cukup jauh dari tkp
Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.150.000.000,-(seratus lima puluh juta rupiah )
Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra. S.H, S.I.K., M.Pict melalui Kapolsek Dusun Tengah Inspektur polisi satu (Iptu) Nurheriyanto Hidayat. S.H., M.Si membenarkan bahwa telah terjadi peristiwa kebakaran yang mengahanguskan bangunan walet milik sdr yumangin tersebut pada hari kamis tanggal 22 april 2021 pukul 05.00 WIB.
“Berbekal informasi yang didapat dari warga piket spkt yang dipimpin Bripka eko selaku kaspk 3 menuju tkp untuk menghimpun data,mencatat saksi dan melakukan olah tkp ” tutur kapolsek
Pada kesempatan tersebut kapolsek menjelaskan disaat terjadi peristiwa kebakaran tersebut korban sedang tidak dilokasi sehingga korban mengetahui peristiwa kebakaran gedung walet miliknya dari ketua rt 41 wakatitir dan sampai dengan petugas mendatangi tkp tersebut korban belum melaporkan peristiwa tersebut dan pihak polsek dusun tengah jemput bola untuk meminta keterangan kepada korban dikarenakan korban usianya yang sudah lanjut sehingga langusung di jumpai oleh piket spkt sebagai bahan percepatan pelaporan.
Setelah mendapatkan keterangan dari korban maupun saksi selanjutnya personel polsek melakukan gelar perkara dan penyelidikan lebih lanjut guna menentukan awal mula serta asal api sehingga tidak menimbulakan polemik di masyrakat tentang peristiwa kebakaran gedung walet tersebut (acae )