Polres Kapuas – Sebelum melangsungkan pernikahan, personel Polres Kapuas terlebih dahulu menjalani sidang yang digelar BP4R (Badan Pembantu, Penasehat, Perkawinan, Perceraian dan Rujuk) atau biasa dikenal dengan istilah nikah kantor.
Dalam sidang yang berlangsung di aula Sarja Arya Racana Polres Kapuas, personel Polres Kapuas yaitu Briptu Abdi Dharma, S.H. berikut pasangannya hadir untuk menerima arahan, pencerahan serta kesiapan dalam membina hubungan rumah tangga, Rabu (26/1/2022).
Sidang BP4R dipimpin Wakapolres Kapuas Kompol Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si dengan didampingi Kabag SDM AKP Suyatno, S.Pd, Sie Propam, Bhayangkari serta orang tua dan wali pasangan nikah.
Wakapolres mengungkapkan, tujuan sidang sebagai bekal pengetahuan bagi pasangan dalam membina serta menjalani kehidupan rumah tangga yang harmonis sesuai dengan tuntunan agama.
“Tujuannya agar personel tahu kewajibannya sebagai kepala rumah tangga disamping tugasnya selaku anggota Polri. Sedangkan calon istri mengerti akan tugas suami serta menjadi Bhayangkari yang baik,” ucap Wakapolres Kompol Iqbal.
Wakapolres menambahkan, tidak mudah menjalani dunia pernikahan. Sedari awal dibutuhkan komitmen dan pengertian, terlebih dalam menyelesaikan permasalahan atau konflik dalam rumah tangga.
“Keberhasilan dan kesuksesan suami tidak lepas dari peranan istri, demikian pula sebaliknya. Sidang hari ini diharapkan menjadi acuan demi terwujudnya rumah tangga yang sakinah,” tandasnya. (ver)