Pinjam Motor, Ditemukan Sajam, Akhirnya Pemuda warga Desa Pasangon di Bekuk Polisi


Diduga pelaku membawa
motor temannya.  Inzet : sajam diduga milik
pelaku dan sudah diamankan Polisi di TKP, Kamis (15/10/2020).

Bacaan Lainnya

BARITORAYAPOST.COM
(Kuala Kurun) –
Seorang pemuda bernama ZA alias BO (38) warga Desa
Tumbang Pasangon, dibekuk Polisi di pinggir Jalan umum Kurun Seberang Rt.14,
Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

 

Karena saat itu, diduga BO kedapatan membawa sebuah
senjata tajam (sajam) jenis keris serta sarung disaku celannya, Kamis
(15/10/2020) sekira pukul 21.00 WIB.

 

Dibekuknya ia berawal, saat pemilik motor Herianto (23) warga
Jalan Sangkurun, meminta pendampingan dari anggota Polsek Kurun untuk mengambilnya
yang dibawa temannya BO ini ke Kurun Seberang.

 

Namun pada saat bertemu terduga pelaku, alhasil motor yang mau diambil itu tidak ada
ditempat, kemudian anggota Polisi pun mengeledah dia.

 

Ternyata, ditemukan diduga sebuah keris lengkap dengan
sarung warna putih. Disitu lah, ia langsung dibawa ke mapolsek untuk dimintakan
keterangan.

 

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman SIK melalui Kapolsek Kurun
Iptu Sugeng Purwanto SH mengatakan, bahwa pada saat pemilik motor dan anggotanya
bertemu di TKP motor yang ingin dibawa pulang itu tidak ada.

 

“Pemilik motor pada Kamis malam itu meminta pendampingan
kepada anggota piket, lalu berangkatlah mereka ini dan ketemu di TKP ternyata
si BO ini berbohong kemudian anggota mengeladah pelaku ditemukan sajam diduga
keris,” ucap Iptu Sugeng Purwanto, Sabtu (17/10/2020).

 

Kemudian, jelas mantan Kasat Binmas Polres ini menyebut, bahwa
anggota yang piket itu usai menemukan Sajam itu, langsung membawanya ke
mapolsek Kurun untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

“Untuk tindakan kita lanjutan seperti catat saksi-saksi,
amankan barang bukti, amankan terlapor, kemudian sidik lanjutan,” tutup Iptu Sugeng,

(Cp/Red/BRP)

Pos terkait