Polres Bartim Terima Laporan Kasus Edy Mulyadi

– Polres Barito Timur – Kepolisian Resor Barito Timur (Polres Bartim), jajaran Polda Kalimantan Tengah, menerima laporan dari Aliansi Masyarakat Nansarunai Bela Borneo, pada Kamis (27/01/22) siang di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bartim.

Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra, S.H., S.I.K., M.Pict., melalui Kasihumas Polres Bartim AKP Suhadak membenarkan adanya laporan dari masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Nansarunai Bela Borneo ini sehubungan dengan pernyataan politikus Edy Mulyadi yang viral dan menuai kontroversial serta dinilai menyinggung dan merendahkan warga pulau Kalimantan sebagai Ibu Kota Negara (IKN).

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa semua laporan mengenai pernyataan politikus yang viral tersebut diambil alih oleh Bareskrim Mabes Polri, namun laporan tetap kami terima dan kami teruskan ke Polda dan Mabes Polri.

Kasihumas Polres Bartim menambahkan, “silahkan apabila ada elemen masyarakat di Kab. Barito Timur yang ingin melaporkan hal yang sama, karena wajib bagi pihak kepolisian sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat untuk menerima setiap laporan, dan terimakasih kepada masyarakat yang sudah mempercayai Polri untuk mengusut perkara ini”, ujar beliau.

Perwakilan Aliansi Masyarakat Nansarunai Bela Borneo juga memberikan apresiasi kepada pihak Polres Barito Timur yang sangat cepat dalam menerima laporan dan merespon aspirasi masyarakat, sehingga situasi keamanan Gumi Jari Janang Kalalawah tetap terjaga. (Gun/Sam).

Pos terkait