Polres Brebes Tetapkan Tersangka Perusak Kaca dan Pengambil Paksa Jenazah Covid di RSUD Brebes, Kapolres: 4 Orang Sudah Kami Tahan

BARITORAYAPOST.COM (Brebes) – Polres Brebes tetapkan 4 tersangka terkait kasus perusakan kaca dan pengambilan paksa jenazah Covid di RSUD Brebes, Senin (28/12/2020).
Tersangka masing-masing berinisial BS, IF, K, dan M, keempatnya kini
ditahan di Polres Brebes. 
“Dari 14 orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka, ada 4 orang sudah kita tahan,” ujar Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto saat dimintai keterangan.
Sebelum melakukan perusakan kaca dan mengambil paksa jenazah, keempat tersangka melakukan pemukulan terhadap satpam RSUD Brebes.
Keempat tersangka akan dijerat Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Kekerasan dan Pasal 93 Undang-Undang Karantina Prokes.
Sebelumnya, sebanyak 14 warga Desa Sawojajar  Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Sabtu (26/12/2020) pagi, mengamuk dan memaksa masuk RSUD Brebes untuk mengambil paksa jenazah Dewi Wulandari (33) yang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.
Puluhan warga yang merupakan keluarga dari pasien yang meninggal dunia tersebut, kemudian memecahkan kaca pintu lobi rumah sakit dan berjalan menuju ruang jenazah untuk mengambil paksa jenazah dan dibawa ke rumahnya di Desa Sawojajar.
Pihak rumah sakit yang dikawal TNI-Polri kemudian mendatangi kediaman almarhum untuk mengambil dan memakamkan jenazah sesuai protokol kesehatan yang telah ditentukan.
Sempat terjadi penolakan dari pihak keluarga saat jenazah akan dibawa petugas medis. Bahkan, sejumlah anggota keluarga menangis histeris karena menilai jika almarhumah meninggal karena sakit yang diderita bukan Covid-19.
Kapolres mengungkapkan jika pihak Kepolisian melakukan pengamanan dan memediasi antara pihak keluarga dengan pihak rumah sakit, agar jenazah bisa dimakamkan sesuai protokol kesehatan.
Barulah setelah pihaknya memberikan pemahaman, pihak keluarga akhirnya membolehkan jenazah untuk dimakamkan sesuai protokol kesehatan.
“Kita kasih pengertian, nasihat, dan keluarga sudah memahami Sekarang sudah mau melakukan pemulasaran,” jelas Kapolres Gatot Yulianto.
Sementara, terkait kasus perusakan yang terjadi di rumah sakit, hingga saat ini pihak Satreskrim Polres Brebes masih memeriksa belasan warga yang diamankan termasuk melakukan rapid test kepada warga yang telah membawa jenazah keluar dari rumah sakit. (est)

Pos terkait