MEMASANG: Kapolsek Kahut Iptu Untung Basuki sedang memasang garis police line di lahan milik masyarakat, Jumat (20/9/2019).
BARITORAYAPOST.COM (Kuala Kurun) – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi beberapa pekan ini di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menjadi penambahan asap semakin pekat. Karena itu, pihak Polres Gumas jajaran Polda Kalteng meminta supaya pemilik tanah harus, koperatif menyampaikan terkait lahan yang terbakar akhir-akhir ini.
Kapolres Gumas AKBP Yudi Yuliadin SIK melalui Kasat Intel Polres Gumas AKP Tri Prasetyo mengatakan, pihaknya mengimbau bagi pemilik lahan yang terbakar di sejumlah tempat, harus bersedia untuk dikomfirmasi.
“Kami mengimbau kepada pemilik agar datang secara koperatif, jika tidak kami dari Polres akan memangil para pemilik lahan yang terbakar, tersebut secara resmi untuk dimintai keterangannya,” tegas AKP Tri saat dikomfirmasi, Kamis (19/9/2019) malam.
Dari data, lanjut Tri menyabut, bahwa yang ada ternyata lahan-lahan, selama ini terbakar semuanya ada pemiliknya. Namun sampai saat ini belum ada, satupun masyarakat daerah setempat yang mau memberikan keterangan atau komfirmasi. Hal ini, yang harus dilakukan warga jangan sampai bediam diri.
“Dari data lahan yang ada selama ini tidak ada sama sekali yang berani jujur mengatakan tanahnya yang terbakar. Bahkan secara langsung ke kita, maka lahan yang terbakar semuanya akan kita pasang police line dan sedang dalam pengawasan kita,” bebernya. (Yes/Red)