Polres Gumas Gelar Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika

Polres Gunung Mas – Dalam rangka menumpas peredaran Gelap Narkotika di wilayah hukumnya, Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) menggelar Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika bertempat di Halaman Mapolres setempat, Jumat (27/1/20222) pukul 10.00 Wib.

Kapolres Gumas AKBP Irwansah, SIK disela kegiatan mengatakan diawal Tahun 2022 ini Polres Gumas sudah Berhasil mengungkap 3 Kasus Tindak Pidana Narkotika, 2 diantaranya yang saat ini dilakukan pemusnahan barang bukti.

Bacaan Lainnya

“Hari ini kita saksikan bersama pemusnahan barang bukti sitaan Narkotika dengan jumlah berat bersih 119,04 Gram yang akan kita musnahkan pada saat ini. Ini merupakan pengungkapan kasus pada bulan Januari,” ungkap Kapolres.

Pemusnahan barang bukti Narkotika Jenis Sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam air yang telah di campur dengan cairan pembersih lantai serta sabun cuci, hal ini dilakukan agar barang haram tersebut bisa larut di air.

Setelah barang bukti dilarutkan dalam air selanjutnya di dibuang ke dalam Septic Tank yang disaksikan juga oleh personil dari Propam Polres Gunung Mas.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Gumas Ipda Budi Utomo, S.H., mengucapkan terima kasih kepada seluruh instansi/lembaga dan lapisan masyarakat atas kerjasamanya mendukung untuk memberantas penyalahgunaan Narkotika.

“Narkoba tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah semata, melainkan harus melibatkan seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali, terutama di kota yang dicintai ini yaitu Gunung Mas yang masih marak dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang kondisinya sampai saat ini belum mampu ditangani baik dan cenderung mengalami peningkatan baik secara kualitas maupun kuantitas.” ucap Budi. (Krh38)

Pos terkait