Polres Gunung Mas Gelar Press Release Pengungkapan Kasus

Jajaran Polda Kalteng, Kepolisian Resor Gunung telah menggelar pengungkapan kasus yang ada di wilayah hukum Polres Gunung Mas, Rabu (06/10/2021)

Kegiatan press release tersebut langsung di pimpin oleh Kapolres Gunung Mas AKBP Irwansah, S.I.K. dan di dampingi oleh Waka Polres Gunung Mas Kompol Daeng R.Mahardani, S.I.K., M.H, Kabag Ops Polres Gunung Mas AKP Tri Wibowo, S.E., S.I.K. Kasat Reskrim Gunung Mas Iptu Jhon Digul Mandra, S.E. dan Kasat Narkoba Polres Gunung Mas Ipda Budi Utomo, S.H. serta Kapolsek Rungan Ipda Fedrick Liano, S.E.

Bacaan Lainnya

Kapolres mengawali press release menjelaskan penangkapan kasus penyalahgunaan narkoba oleh Sat Resnarkoba Polres Gumas dalam seminggu terakhir dibulan September 2021 menangkap sebanyak 7 orang tersangka dengan berbeda tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres juga menyampaikan kepada jajarannya untuk terus bekerja keras memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Kemudian Kapolres kembali menjelaskan penanganan kasus pemerkosaan yang ditangani Unit PPA Sat Reskrim Gumas yang menetapkan 1 orang tersangka dan perkara kasus Polsek Rungan yaitu Pembunuhan yang menetapkan 1 tersangka dan pencabulan anak dibawah umur menetapkan 1 tersangka.

Dalam pengungkapan kasus yang di tangani oleh Polres Gunung Mas kususnya Sat Reskrim dan SatReskoba serta Polsek Rungan, Kapolres sangat mengapresiasi kinerja jajarannya dalam pengungkapan kasus tersebut.

Pada saat press realese Kapolres Gunung Mas menyampaikan,” ucapan terimakasih kepada Sat Reskrim Sat Narkoba dan Polsek Rungan yang telah berhasil mengungkap kasus dalam minggu ini dan mengapresiasi kinerja jajarannya,”ucapnya

Kegiatan press release tersebut tetap mematuhi prokes untuk mencegah penyebaran covid-19.(38)

Pos terkait