Polres Kapuas Lakukan Pendataan terhadap Pemilik Toko Yang Sudah Divaksin Covid – 19

Polres Kapuas – Telah dilaksanakan Kegiatan Pendataan terhadap Pemilik Toko sudah divaksin Covid 19 atau belum di Pasar Sahawung dan pertokoan emas Jl. Jend. Sudirman Kuala Kapuas oleh Polres Kapuas, Polda Kalteng. Sabtu (9/10/2021) pagi.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Selat beserta Lima Orang Personel Gabungan Sat Intelkam, Sat Binmas, Sat Reskrim dan Sat Res Narkoba Polres Kapuas.

Bacaan Lainnya

Pendataan terhadap Pemilik Toko sudah divaksin Covid 19 atau belum di Pasar Sahawung dan pertokoan emas Jl. Jend. Sudirman Kuala Kapuas tersebut dalam rangka Pengerahan Massa sehubungan dengan pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 di Fery Penyeberangan Jl. Mawar Kuala Kapuas yang dilaksanakan oleh Polres Kapuas, bagi Pemilik Toko yang belum divaksin Covid 19 langsung diarahkan untuk mengikuti Vaksinasi Covid 19 di Fery Penyeberangan Jl. Mawar Kuala Kapuas.

Hasil dari Pendataan Pemilik Toko di Pasar Sahawung dan pertokoan emas Jl. Jend. Sudirman Kuala Kapuas adalah 15 pemilik toko dan 33 pemilik toko belum melaksanakan vaksinasi.

Setelah dilakukan pendataan untuk Pemilik Toko yang sudah divaksin Covid 19 akan ditempel stiker “Pemilik Toko sudah diVaksin Covid 19” dan yang belum divaksin Covid 19 tidak ditempel stiker.

“Bagi pemilik Toko yang belum divaksin Covid 19 langsung diarahkan untuk mengikuti vaksinasi covid 19 di Fery Penyeberangan Jl. Mawar Kuala Kapuas yang dilaksanakan oleh Polres Kapuas,” ungkap Kanit Intelkam Polsek Selat. (Or)

Pos terkait