Polres Kapuas,Melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun.Dalam kegiatan tersebut Kasat Samapta Polres Kapuas turun langsung kelapangan untuk meninjau kegiatan Vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun tersebut.Kegiatan ini di laksanakan langsung oleh Tim Vaksinator klinik Polres Kapuas dengan pemakaian vaksin jenis sinovac ,kepada para Siswa Madrasah Ibtidaiyah Islamiyah Jln.Anggrek No 43 Kel.Selat Tengah Kabupaten Kapuas, Senin (10/01/2022) Pagi.Kapolres Kapuas,AKBP MANANG SOEBETI, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Samapta Polres Kapuas,Mengatakan pelaksanaan vaksinasi untuk anak 6-11 tahun ini sesuai dengan Instruksi Presiden.“Pemberian vaksin untuk anak 6-11 tahun ini dilakukan karena kita ingin mempercepat vaksinasi semua penduduk di Indonesia, khususnya di Kabupaten Kapuas sebagai bagian dari upaya mencegah penularan Covid-19,”.Kasat Samapta Polres Kapuas berpesan kepada para Siswa Madrasah Ibtidaiyah Islamiyah Jln.Anggrek No 43 Kel.Selat Tengah dan Tenaga pendidk yang ada di sekolah tersebut agar tetap mematuhi Prokes Kesehatan walaupun sudah melaksanakan Vaksinasi terutama karena adanya varian Covid-19 yang baru yaitu Omicron. (MA)
Polres Kapuas Melaksanakan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Madrasah Ibtidaiyah Islamiah
