Polres Lamandau Gelar Operasi Yustisi dan Sosialisasi Protokol Kesehatan Covid-19

BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Dalam rangka memutus rantai penyebaran virus Korona atau Covid-19, Polres Lamandau, Polda Kalteng, kembali menggelar operasi yustisi pada Sabtu (5/12/2020). 

Selain untuk menekan penyebaran Covid-19, operasi ini juga dimaksudkan untuk mengawal penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Lamandau.
“Operasi ini digelar dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum (Gakkum) protokol kesehatan,” ucap Kapolres Lamandau, AKBP Arif Budi Purnomo S.I.K., M.H., Melalui Padal UKL Iptu Agung Budi Santoso, S.H, Kepada masyarakat, Iptu Agung juga mengimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M saat beraktifitas di luar rumah.
“Mengimbau kepada warga untuk mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 4M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir serta menghindari kerumunan,” ucapnya. Operasi yustisi ini juga melibatkan personil TNI dan Satpol-PP Kabupaten Lamandau.

Dalam operasi ini, beberapa pelanggaran protokol kesehatan seperti tidak memakai masker dikenakan sanksi sosial dan teguran. Selain itu, kepada warga yang tidak mengenakan masker saat di luar rumah, petugas membagikan masker secara gratis. (Dbm).

Pos terkait