
“Operasi yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran dan penanggulangan Covid-19,” ujar Kapolres Lamandau, AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K.,M.H., melalui Ka UKL V AKP Agung Budi Santoso, S.H.
Dikatakan AKP Agung, operasi yustisi dilaksanakan setiap hari dan setiap saat, Selain di perkotaan, operasi serupa juga dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten.
“Hari ini, Minggu (25/4/2021) di wilayah Kelurahan Nanga Bulik Petugas menyasar Pasar Saik, para pengunjung dan Pedangang di sana terjaring pelanggar prokes dan Kita berikan saksi teguran lisan”. jelasnya.
Pihaknya berharap, seluruh masyarakat Lamandau peduli dan mau mematuhi protokol kesehatan. Yaitu sering cuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, memakai masker dan menghindari kerumunan.
“Pandemi Covid-19 masih ada, Dengan disiplin protokol kesehatan, semoga Lamandau cepat bebas dari wabah virus corona dan bisa kembali ke Zona Hijau” pungkasnya. (dbm)