
Tim berjumlah delapan personil yang melaksanakan Operasi Yustisi sebelum kegiatan, terlebih dahulu melaksanakan apel konsolidasi di depan Polres Lamandau, mendapatkan arahan dan cara bertindak di lapangan dari Ka UKL II Polres Lamandau AKP Rusni.
“Ops Yustis kali ini di laksanakan Komplek Pertokoan Simpang 3 Melati, Komplek Pertokoan Jalan Batu Batanggui, Komplek Pertokoan Handphone, Toko Souvernir dan Toko Baju Batu Batanggui Kelurahan Nanga Bulik,” Ucap AKP Rusni.
Lanjut, AKP Rusni Menyampaikan selain Ops Yustisi juga dilaksanakan sosialisasi kepada para pedagang dan pembeli agar selalu mematuhi protokol Kesehatan, karena penyebaran virus Covid 19 masih terus berlangsung, himbauan di lakukan dengan lisan dan pamlet agar masyarakat selau ingat kewajiban mematuhi protokol Kesehatan.
“Ops Yustisi di lakukan oleh Personil Polres Lamandau di pagi hari, siang hari maupun malam hari, agar masyarakat semakin mematuhi protokol kesehatan,Harapannya kegiatan yang dilaksanakan ini dapat bermanfaat dan dapat mencegah penyebaran virus Covid 19 di Lamandau,” tutup AKP Rusni. (MP)