BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Tim Saber Pungli UPP Kabupaten Lamandau Aipda Agus Sutrisno beserta Kaposyan Sematu Jaya Aipda Wawan Setiawan melaksanakan pengawasan dan pengecekan data penerima dana BLT-DD dan BST pemerintah pusat dan daerah di kecamatan Sematu Jaya, Kab. Lamandau, Prov. Kalteng, jumat (4/12/2020) siang.
Pengawasan dan pengecekan penyaluran dana BLT-DD oleh tim Saber Pungli UPP Kabupaten Lamandau bertempat di Kantor Desa Purwareja melaksanakan pengawasan dan pengecekan data-data penerima dana BLT-DD dan BST pemerintah pusat dan daerah.
“Penerima dana bantuan terdapak covet-19 baik BLT-DD maupun BST pusat dan daerah jangan sampai ada duplikasi, dan tidak ada pungutan kepada penerima bantuan,” ungkap Kasiwas Polres Lamandau, Polda Kalteng.
Selain itu juga Tim Saber Pungli Kabupaten Lamandau melaksanakan Sosialisasi Saber Pungli terhadap aparat desa purwareja, kec. Sematu jaya, Kab. Lamandau, Prov. Kalteng.
“Tanpa adanya aturan yang mengatur, petugas pelayanan KTP, surat tanah maupun pelayanan lainnya di kantor desa tidak boleh melakukan pemungutan liar, karena ada sanksi pidana yang mengatur apabila diketahui melakukan pungli.
(Dbm).